Rabu, 29 Januari 2020
Jumat, 24 Januari 2020

NasDem Days 2020 Inspiring From Sulsel
Jumat, 31 Januari 2020

ASN Berpolitik Mencari Jabatan, Rakyat Menonton Dalam Kemiskinan
Penulis : Frido Umrisu Raebesi
(Wartawan Kontributor Malaka)
Portalrakyat.com, Malaka (NTT) – Aparatur Sipil Negara ( ASN ) adalah adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam artian sederhana ASN adalah abdi negara yang wajib hukumnya harus netral dalam politik. Tugasnya adalah menjadi abdi atau pelayan dalam suatu instansi pemerintah yang mana dia digaji oleh negara dan dituntut dengan sumpah untuk netral dalam berpolitik.
Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dan tegas serta rinci dijelaskan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa surat edaran sebagai penegasan dari Komisi ASN , Menteri PANRB, MenDAGRI BKN, dan Bawaslu RI. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Dalam hal terdapat ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku serta netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2019, maka ASN akan dikenakan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka atau secara tertutup atau sanksi disiplin mulai ringan, sedang, sampai berat. Pengaturan sanksi ini diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dalam Pasal 12 angka 6,7, dan 8 untuk sanksi disiplin sedang, dan Pasal 13 angka 11 dan 12 untuk sanksi disiplin berat.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN untuk melaksanakan kebijakan publik, program-program pemerintah dan instansi, memeberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai perekat dan pemersatu bangsa atau NKRI, ASN wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan dan dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon/ peserta Pemilu atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik.
Dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf e UU ASN menyebutkan bahwa pegawai ASN melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan. Artinya bahwa pegawai ASN itu bisa atau dapat menolak atau tidak melakukan perintah atasan yang menyuruh melakukan suatu perbuatan yang melanggar kode etik dan kode perilaku pegawai ASN. Tentunya penolakan itu memperhatikan norma etika dan perilaku yang berlaku dalam organisasi dan masyarakat setempat
Kasus yang ingin saya uraikan di sini adalah terlibatnya ASN di Kabupaten Malaka,Provinsi NTT yang entah tahu atau tidak tahu,ikut dalam kegiatan politii balon Bupati dan wakil Bupati tertentu.
Pertanyaannya, ASN itu berpolitik untuk apa? Untuk kepentingan umum?atau untuk mencari aman dan jabatan. Jelas, bahwa jika pemimpin daerah dalam suatu daerah maju lagi dalam kontes Pilkada, maka peluang terlibatnya para ASN ini dalam berpolitik sangat besar.
Tekanan sang penguasa? Ah tidak juga. Jika marwah ASN dipegang teguh,maka tekanan sang penguasa bisa diatasi dengan baik. Alasan klasik yang paling mendasar adalah ASN berpolitik untuk mencari jabatan.
Mereka (ASN) mendadak bisa kehilangan muka dan berusaha cari muka. Ke manakah mereka mencarinya? Ke rumah pemimpin daerahnya pastinya.
Di Kabupaten Malaka, ASN justru lebih berpolitik dibandingkan dengan para kader partai politik. Saya berani katakan hal itu karena saya menyaksikan juga dan banyak kejadian itu. Saya jurnalis dan saya tahu semuanya. Bahkan, jika diperintah untuk ikut dalam satu safari politik,meteka tidak pernah menolak bahkan merasa diri terhormat. Imbasnya? Kantor pelayanan publik ditinggalkan. Rakyat?? Ahh mereka hanya butiran debu yang menggangu.
Kamis, 30 Januari 2020, Bawaslu Kabupaten Malaka, melaporkan delapan ASN di Malaka ke Komisi ASN yang terlibat dalam kegiatan politik. Memalukan dan bobrok sekali kinerja mereka ini. Parahnya lagi delapan orang tersebut,ada yang menjabat sebagai Camat dan Kepala Puskesmas. Mau cari apalagi mereka ini. Jabatan yang mana lagi? Kecurigaan saya muncul, mereka ini juga takut kehilangan jabatan. Miris para ASN Malaka ini.
Kabupaten Malaka adalah kabupaten baru di Nusa Tenggara Timur. Kabupaten dengan SDA terbesar di daratan Timor. Tapi mirisnya, masih banyak angka pengangguran dan masih banyak yang merantau ke luar daerah untuk mencari hidup yang lebih baik. Artinya bahwa Malaka ini masih miskin. Tugasnya Bupati bersama para ASN inilah yang harus mencari solusi untuk kesejahteraan daerahnya. Tapi nyatanya? Mereka asyik saja berpolitik mencari jabatan dan rakyat menonton dalam kemiskinan.
Banyak program atas nama rakyat,tapi habis ditangan kontraktor dan banyak dugaan korupsi di dalamnya. Lagi-lagi ada ASN juga diduga terlibat di dalamnya. Virus politik sudah menjamur dalam nubari ASN Malaka.
ASN sibuk berpolitik untuk mencari jabatan dan berusaha mendapat proyek- proyek pemerintah, sedangkan rakyat hanya menonton dalam kemiskinan yang sangat parah.(Vnttc).
Minggu, 13 Oktober 2019

Gubernur Sulsel Ingatkan Para Legislator PPP Agar Melaksanakan Janji Politiknya Di Dapil Masing-Masing
Portalrakyat.com, Makassar - Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah mengingatkan agar setiap legislator melaksanakan janji politik di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Hal ini disampaikan Nurdin Abdullah di hadapan seluruh legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota se-Sulsel.
“Karena semua janji-janji politik tersebut merupakan tugas bersama antara legislator dengan Pemprov Sulsel, agar bisa memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat Sulsel,” ungkap Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di acara Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) dan orientasi anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota se-Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Sabtu (12/10/2019).
“Janji-janji politik itu sudah wajib kita wujudkan di setiap Dapil, yang penting sama program kita satu misi kita,” sambungnya.
Nurdin juga menyatakan, wajib bagi seluruh legislator di semua partai politik membangun komunikasi dengan pemerintah provinsi demi mewujudkan program dan misi yang sama.
“Kita harus bangun komunikasi supaya tidak ada dusta di antara kita semua. Kenapa Bantaeng bisa terbangun dengan baik karena ada kerja tim work,” jelas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Pada kesempatan tersebut, mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini mengaku, salah satu masalah sehingga sulit untuk menjadi daerah yang berkembang karena masih ada ego sektoral.
“Saya pikir memang negara kita ini maslahahnya, sederhana kita karena masih ada ada ego sektoral masih sangat menonjol. Dan masih mau menonjol sendiri-sendiri,” kata alumnus Universitas Jepang itu.
Olehnya itu, Gubernur Sulsel berharap kerjasama dalam bentuk tim harus terus di kembangkan.
“Kenapa negara lain bisa seperti itu karena mereka kuat kerja tim work. Sulawesi Selatan ini adalah menjadi rumah kita bersama,” pungkasnya.
Minggu, 19 Januari 2020

Komisi Pemilihan Umum Kep. Selayar Lepas Pengumuman, Recruitmen Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada 2020
Minggu, 07 Februari 2021

Sebagian Parpol Besar dan Kecil Ramai-Ramai Menolak RUU Tentang Pemilu Yang Di Revisi
Kamis, 06 Mei 2021

Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Serap Aspirasi Dihadiri Camat Lilirilau di Desa Parenring
Jumat, 13 Maret 2020

Survei Indo Barometer : Kepuasan Publik Terhadap MPR Meningkat
Portalrakyat.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan walaupun kepercayaan yang diberikan rakyat kepada MPR RI cukup besar dan terus meningkat, tak akan membuat MPR RI berpuas diri. Kepercayaan rakyat justru menjadi stimulus bagi MPR RI untuk lebih semangat meningkatkan kinerjanya.
Walaupun MPR RI periode 2019-2024 baru memasuki lima bulan masa jabatan, namun peringkat MPR RI berdasarkan hasil survei terakhir Indo Barometer atas kepuasaan publik meningkat ke urutan ke-6 atau 72.8 persen. Artinya. Rakyat sudah memberikan kepercayaannya. Terbesar dibanding lembaga legislatif lainnya, seperti DPD RI (54.3 persen) dan DPR RI (44.8 persen). Sebagaimana ditunjukan dalam hasil survei Indo Barometer yang melakukan survei nasional pada 9-15 Januari 2020, dirilis pada 23 Februari 2020.
"Besarnya kepercayaan rakyat terhadap MPR RI tak terlepas dari kerja keras kawan-kawan di MPR RI dan gema kebangsaan yang selama ini digaungkan MPR RI dalam berbagai kegiatannya. Di MPR RI tidak ada perbedaan fraksi dan pembicaraan politik praktis, kita satu naungan dalam Fraksi Merah Putih. Tugas kita sebagai pengatur cuaca bangsa agar selalu sejuk, tidak panas menyengat tidak juga dingin menggigil. Karenanya hari-hari kita di MPR RI diisi bagaimana merajut keberagaman bangsa menjadi kekuatan sosial memajukan Indonesia," ujar Bamsoet saat mengisi diskusi publik di Media Center MPR RI, Jakarta (11/3/20).
Turut hadir menjadi narasumber lainnya Anggota DPD RI Teras Narang dan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Survei Indo Barometer tersebut menunjukan peningkatan kepercayaan publik terhadap MPR RI, disaat lembaga legislatif lainnya seperti DPR RI dan DPD RI justru mengalami penurunan. Sebelumnya di 2018, Lingkaran Survei Indonesia mempublikasikan kepercayaan rakyat terhadap MPR RI sebesar 70.09 persen, DPD RI 68.7 persen, dan DPR RI 65 persen.
Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari memaparkan, dalam salah satu bagian surveinya memperlihatkan 55.1 persen masyarakat menyatakan Indonesia memerlukan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), atau kini Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), untuk pembangunan. Sedangkan 9.8 persen menyatakan Indonesia tidak memerlukan GBHN/PPHN untuk pembangunan. Sementara 35.1 persen menyatakan tidak tahu/tidak menjawab.
Adapun alasan mengapa Indonesia memerlukan GBHN, sebanyak 32.8 persen menyatakan karena pembangunan harus berlandaskan GBHN dan UUD NRI 1945, sebesar 22.8 persen menyatakan sesuai aturan yang pasti dalam pembangunan nasional, serta sekitar 9.2 persen menyatakan demi pemerataan pembangunan, dan berbagai alasan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Bamsoet menekankan walaupun sudah berada di atas 50 persen, MPR RI tak ingin pembahasan PPHN hanya sebatas dukungan mayoritas saja. PPHN haruslah menjadi kesepakatan nasional dan konsensus seluruh elemen bangsa. PPHN dibutuhkan untuk menjamin pembangunan nasional berkelanjutan.
"Bukan sebatas 50, 60, ataupun 70 hingga 90 persen saja. Atas dasar itulah, sebagai upaya merajut kebangsaan, usai dilantik menjadi Ketua MPR RI pada 3 Oktober 2019, saya langsung tancap gas mengajak pimpinan MPR RI melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa serta pimpinan partai politik," tutur Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI 2014-2019 ini menambahkan, MPR RI juga rutin melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai organisasi keagamaan. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), hingga Persatuan Umat Buddha (Permabudhi).
"Mulai minggu ini MPR RI juga akan melakukan Silaturahmi Kebangsaan ke berbagai aparat penegak hukum. Dimulai dari KPK pada Senin (9/3/20) akan berlanjut ke Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi. Dalam rangka menyerap aspirasi guna menuntaskan road map pembangunan hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukum," pungkas Bamsoet. (*).
Selasa, 21 Januari 2020

Achmad Yunus Bersama PPP Siap Bangun Sumenep dengan Prinsip dan Ideologis Nahdlatul Ulama
Rabu, 05 Februari 2020

Kembalikan Berkas Ke Demokrat, Langkah TEC Semakin Mantap
Selasa, 21 Januari 2020

Dukung Bobby Nasution 'Karo Bersatu Medan Bersemi'
Jumat, 24 Januari 2020

Surya Palo Akui Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Tidak Statis dan Inflasi Mampu di Manaj Dengan Baik
Foto : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Surya Palo
Portalrakyat.com, Makassar - Tokoh, pengusaha dan politisi nasional Surya Paloh (SP) mengatakan untuk pembangunan suatu wilayah sangat dibutuhkan konsistensi elit bangsa.
“Elit bangsa tersebut baik yang ada di birokrasi, eksekutif dan legislatif. Dan termasuk di privat sektor dan dunia usaha,” katanya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat, 24 Januari 2020.
SP sendiri hadir di Makassar dalam agenda NasDem Days 2020 digelar pada Sabtu dan Minggu, 25-26 Januari 2020.
Apa yang kita harapkan masyarakat tetap adalah para elit ini memberikan Suri keteladan.
Dimulai dari niat baik, bahwa betapa arti amanah yang dititipkan oleh masyarakat terhadap diri mereka akan memberikan konsekuensi tanggung jawab.
“Dan salah satu hal yang paling terpenting dari tanggung jawab tersebut adalah memberikan nilai keteladanan,” ujarnya.
Jika keteladanan itu tampil maka masyatakat akan semakin kokoh dengan memberikan dukungan partisipasinya.
SP menyebutkan salah satu sukses storynya adalah provinsi Sulsel ini, dimana pemimpin telah banyak memberikan keteladanan positif bagi masyatakatnya.
SP menilai pertumbuhan ekonomi yang tidak statis, bahkan mengalami peningkatan. Inflasi yang mampu dimenej dengan baik dan berada di bawah nasional merupakan indikator yang tidak terbantahkan.
“Kami yakin percaya bahwa Prof Nurdin Abdullah adalah sosok pemimpin yang akan mendapatkan dukungan luas dari seluruh Sulsel. Untuk itu selamat bekerja,”
Sementara Nurdin Abdullah mengatakan bahwa stabilitas politik juga diperlukan. Ini akan mendukung perekenomian suatu daerah termasuk investasi yang masuk.
“Khususnya di Sulsel, mudah-mudahan stabilitas politik terus bisa terjaga, agar arus investasi ke sulsel semakin besar,” harapnya.(red).
Senin, 27 Januari 2020

Kapolres Luwu Utara Himbau Personil Menjunjung Tinggi Netralitas Polri di Pilkada 2020 Lutra, Tidak Ada Pilihan
Minggu, 06 September 2020

Nurmal Idrus Beberkan Hal Yang Bisa Gagalkan Calon Bahkan Didiskualifikasi
Senin, 01 Maret 2021

Viral Goyang Tik Tok Nurdin Halid Pasca Diamankan Nurdin Abdullah,Ini Klarifikasinya
Senin, 24 Februari 2020

Heboh.. Calon Independen Muncul di Pilkada Sleman, Ini Dia Sosoknya..??
Rabu, 07 Oktober 2020

Memutus Mata Rantai Radikalisme Jajaran Korem 141 TP Berikan Pembekalan Kepada Anggotanya
Sabtu, 18 Januari 2020

Diduga Selewengkan Dana Desa, 12 Tokoh Masyarakat Laporkan Kades Ke Polisi
Portalrakyat.com, MP Mesuji (Lampung) – Sebanyak 12 orang perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda desa Gedung Mulya datangi Mapolres Mesuji. Kedatangan tokoh masyarakat tersebut guna melaporkan dan mengadukan ke Kapolres Mesuji terkait beberapa dugaan penyelewengan dana desa, penjualan tanah desa, dugaan pungli sertifikat program PTSL dan kesewenang-wenangan kepala desa dalam memimpin desa Gedung Mulya dan lain lain, Sabtu (18/01/2019).
Kedatangan tokoh masyarakat desa gedung Mulya ke Mapolres Mesuji disambut langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Alim di dampingi kasat Reskrim AKP Denis Arya .
Dalam sambutannya Kapolres Mesuji AKBP Alim mengucapkan terima kasih atas kedatangan para tokoh masyarakat ke Mapolres Mesuji serta mengapresiasi kepada para tokoh masyarakat yang hadir yang telah peduli dengan desanya sehingga mau melaporkan tentang dugaan korupsi dan yang lainnya di polres.
Sementara itu kasat Reskrim polres Mesuji AKP Denis Arya. menanggapi dari laporan tersebut mengatakan dari beberapa aduan masyarakat desa tersebut mengatakan bahwa terkait dugaan gorong gorong fiktif, PTSL pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan inspektorat selaku APIP di kabupaten Mesuji karena memang saat ini inspektorat belum selesai melakukan pemeriksaan.
“Terkait gorong gorong, saya barusan dapat WA dari inspektorat sekarang masih dalam proses pemeriksaan inspektorat, kami juga dari polres akan dorong agar pemeriksaan itu segera selesai ,Dan terkait penjualan tanah bukan aset desa yang dianggap tanah desa akan kami periksa terkait tanah tersebut”, kata Denis.
Sementara itu Ali Asan selaku tokoh masyarakat meminta kepada APH dalam hal ini polres Mesuji agar laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan menjelaskan bahwa rombongan tokoh masyarakat desa ke Mapolres ini tujuan nya bukan politik ini murni dari permintaan masyarakat.
“Saya kesini bersama Mbah mahful , pak Darmaji mantan anggota dewan, pak sukatam, kasino, Mbah sirin bahkan pak Murdiman selaku BPD desa Gedung Mulya dan semua yang ikut kesini adalah dulunya pengusung Harsono, yang menjadikan harsono sebagai kepala desa makanya kami kecewa dengan pilihan kami ini ternyata malah banyak korupsinya dan sewenang-wenang, makanya kami sebagai pengusung dia yang juga akan melaporkan tentang dugaan korupsi nya kepada APH”, kata Ali asan
Senin, 20 Januari 2020

Diduga Ada Masalah Dalam Seleksi Dirut PDAM Makassar, Sang Orator ini Minta Pejabat Walikota Makassar Diberhentikan
Kamis, 20 Januari 2022

FOLLOW THE PORTAL RAKYAT.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL RAKYAT.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram