Portalrakyat.com, Bandung (Jabar) - Merujuk data yang disampaikan oleh PBB pada tahun 2018 dimana setiap tahun secara global $ 3,6 triliun dibayarkan dalam bentuk suap atau diperoleh dengan cara korup lainnya. Nilai tersebut setara dengan lebih dari 5% dari PDB global. Bagi para pegiat anti korupsi, data ini menjadi tantangan bagaimana cara mereka harus merumuskan konsep pencegahan dan pemberantasan korupsi agar dana publik tidak menguap terlalu tinggi. Idealnya tentu menghilangkan, namun jika hal dianggap sebagai sesuatu yang sulit maka perlu difikirkan cara menekan untuk meminimalisir atau mencegahnya.
Pada kesempatan ini, media mewawancarai Pemerhati Kejahatan Keuangan Dede Farhan Aulawi yang dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa ( 15/10 ). Dede menyampaikan pandangan komparatifnya terhadap kiprah CIPFA yang dinilainya berada di garis depan dalam mengatasi penipuan, kejahatan finansial dan korupsi, baik di Inggris maupun di luar negeri. The Chartered Institute of Public Finance & Accountancy (CIPFA) merupakan Lembaga Keuangan Publik dan Akuntansi yang resmi dan merupakan satu-satunya badan akuntansi profesional yang didedikasikan khusus untuk keuangan publik di dunia dengan spesialisasi dalam layanan publik dengan pengalaman lebih dari 130 tahun,"ujar Dede.
Selanjutnya Dede juga menambahkan bahwa CIPFA memiliki Nota Kesepahaman dengan asosiasi akuntansi di seluruh dunia untuk mempromosikan manajemen keuangan publik yang baik. Termasuk melatih dan memberi nasihat kepada auditor, inspektur, penyelidik, dan manajer senior melalui program pelatihan anti-penipuan dan korupsi.
Program pelatihannya dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam penyelidikan profesional di bidang kejahatan keuangan, yang meliputi penipuan dan penggelapan, penyuapan dan korupsi, penyelewengan aset dan pencucian uang.
“ Prinsip dan konsep yang diajarkan didasarkan pada praktik yang baik yang diperoleh dari pengalaman nyata dan penelitian kejahatan keuangan dari seluruh dunia. Tipologi kejahatan keuangan, pelanggaran, dan jenis kejahatan keuangan yang sering ditemukan diungkap secara rinci untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam merancang konsep pencegahan.
Prinsip-prinsip sistem manajemen pembuktian dan barang bukti menjadi daya tarik dalam melakukan langkah – langkah penyelidikan dan penyidikan. Termasuk mengembangkan pola pikir investigasi dengan instrumen penggunaan teknologi dan verifikasi kuantum sebagai model pendekatan dalam scientific investigation “, ungkap Dede.
Terakhir Dede juga menyampaikan model wawancara investigasi dan cara dalam pengambilan pernyataan saksi. Ada cara yang tepat dengan model pendekatan untuk diterapkan ketika melakukan wawancara investigasi terhadap tersangka pelaku kejahatan keuangan dan cara mendapatkan pernyataan saksi sesuai dengan pedoman praktik yang baik.
" Perencanaan briefing dan pelaporan temuan selalu ter-update secara efektif. Sampai kerangka pemulihan hasil kejahatan keuangan (asset recovery) yang seringkali terabaikan. Seni mengungkap alat bukti hasil kejahatan keuangan yang disembunyikan dan/ atau dihilangkan, terutama jika harus melintasi perbatasan internasional menjadi petualangan ilmu yang menarik dan menantang. Pungkas Dede mengakhiri percakapan. (**).
Selasa, 15 Oktober 2019
Selasa, 15 September 2020

Bupati Andi Kaswadi Razak Hadiri Paripurna Pandangan Fraksi Ranperda APBD 2020

Selasa, 29 Juni 2021

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK
Rabu, 16 Oktober 2019

Kerja Cerdas Dengan Totalitas Pola Lapik Pemprov Sulsel Buat Terobosan Selamatkan Aset 6,5 Triliun
Sabtu, 30 Mei 2020

DPRD Apresiasi LKPJ Bupati Gowa
Senin, 04 Januari 2021

Mendadak Viral, Wacana Gaji 9Juta PNS Per Bulan Dimentahkan Kemenkeu
Selasa, 21 Januari 2020

Mutasi di lingkungan Sekretariat Daerah Dan Sekretariat DPRD Wajo, Ini kata Dr.H.Amran Mahmud
Minggu, 13 Oktober 2019

Awasi Dana Desa, GoWa-MO Luncurkan Program Media Online Masuk Desa
Portalrakyat.com, Gowa (Sulsel) - Organisasi Wartawan Media Online (Gowa-MO) meluncurkan program Media Online Masuk Desa. Melalui program ini, Gowa-MO akan melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Gowa.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Group Wartawan Media Online (DPP GoWa-MO) Syafriadi Djaenaf saat meluncurkan Program "Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online" di Sekretariat Gowa-MO, Jalan Tumanurung Raya No B 28 Pandang-Pandang meminta kepada semua jurnalis media online yang bergabung dalam DPP Gowa-MO, agar melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Syafriadi menyebutkan, keterlibatan DPP Gowa-MO diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan Dana Desa. Ia membeberkan, secara nasional, hingga tahun 2018 tercatat sedikitnya sudah ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka. Dengan total kerugian negaranya, sebesar Rp 40,6 miliar.
Selebihnya tercatat 900 kepala desa bermasalah dengan hukum. Angka ini, kata Syafriadi tentu menjadi keprihatinan bersama.
"Sudah banyak oknum Kepala Desa dijeruji besi karena terbukti pengelolaan keuangan desanya tidak sesuai dengan aturan. Kasus ini terjadi di hampir kabupaten/kota yang ada di Indonesia," jelasnya
Bila dilihat dari banyaknya pola korupsi dana desa, memang sulit dihindari dengan berbagai faktor. Terutama minimnya pengawasan dan kemampuan mengawasi dengan 74 ribu lebih desa di Indonesia.
"Selain pengawasan, minimnya pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam melakukan pelaporan keuangan desa sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi penyebab, termasuk lemahnya penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang sudah diluncurkan oleh Kementerian Desa," sebut mantan Ketua Umum Koalisi LSM Maha Karya Indonesia ini
Karena itu, dengan program Media Online Masuk Desa dan Desa Masuk Media Online, harap dia, dapat memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Desa. Serta untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar efektif. "Satu orang Jurnalis akan mengawasi 2 sampai 5 desa," ungkapnya.
Semua potensi dan keberhasilan desa yang diawasi harus dipublikasikan. "Kita akan menyiapkan 250 media online untuk program ini, kita akan mengawasi penggunaan dana desa dan melakukan pembinaan sampai kegiatannya selesai kemudian dipublikasikan," paparnya.
Program ini sekaligus memberikan bimbingan tekhnik kepada sekdes dan staf desa untuk pembuatan baket dan rilis berita. "Pengembangan SDM desa sangat penting, Kedepannya pihak Desa sudah bisa mengirim rilis terkait potensi, capaian pembangunan dan keberhasilan kegiatan mereka di desa masing-masing,"tutupnya.
Minggu, 04 April 2021

Kepala Inspektorat Soppeng Hadiri Rapat Kordinasi Pengawasan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2021
Selasa, 11 Februari 2020

Soppeng Kabupaten Pertama Terapkan Intergrasi SIRUP LKPP
Portalrakyat.com,Soppeng - Keseriusan Pemkab Soppeng menerapkan Pencegahan Korupsi pada aplikasi MCP Korsupgah (Monitoring Center for Prevention Koordinator Supervisi Pencegahan) KPK RI terlihat jelas dengan diterapkannya Integrasi SiRUP atau Sistem Informasi Rencana Umum
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan Aplikasi Keuangan Daerah Pemkab Soppeng.
Dengan terintegrasinya SiRUP LKPP dengan Aplikasi Keuangan Daerah Pemkab Soppeng, menjadikan daerah ini sebagai kabupaten pertama di Sulsel selain Kota Makassar dalam kategori kota yang menerapkan sistem ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng A Mahmud yang didampingi Kepala Bagian Barjas Setda Soppeng Muhammad Ichsan saat menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang melakukan Study Komparatif di Kabupaten Soppeng terkait pelaksanaan dan Pencapaian MCP KORSUPGAH KPK (integrasi SiRUP LKPP), Selasa 10/2/2020.
"Karena kita merupakan kabupaten pertama di Sulawesi Selatan selain Makassar dengan Kategori Kota yang menerapkan integrasi ini,sehingga kabupaten lain seperti Kabupaten Pinrang datang berkunjung ke Soppeng melakukan studi Komparatif untuk persiapan menerapkan sistem ini di daerah mereka"ujarnya.
Terkait dampak penerapan integrasi SIRUP LKPP ini dengan Aplikasi Keuangan Daerah Pemkab Soppeng, A. Mahmud mengungkapkan.
"Integrasi ini membuat peringkat pelaksanaan dan pencapaian MCP KORSUPGAH KPK Kabupaten Soppeng meningkat dan mendapat penilaian positif dari KPK"tandasnya. (Red).
Jumat, 24 Januari 2020

Firli Bahuri Ketua KPK RI Sebut Ada 3 Bidang yang Rentan Korupsi
Portalrakyat.com, Makassar (Sulsel) - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut, ada terdapat tiga bidang yang rentan terjadi kasus korupsi, yakni pelayanan dan tata niaga, keuangan daerah, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
“Tiga fokus itu memang rentan terjadinya korupsi,” katanya saat melakukan kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/1).
Firli menyampaikan bahwa tiga bidang ini juga menjadi strategi nasional untuk pencegahan terjadinya korupsi. “Pertama adalah pelayanan dan tata niaga, kedua kita ‘follow up’ pengelolaan keuangan daerah dan ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Firli menjelaskan, salah satu pencegahan korupsi adalah harus bersinergi dan berkorelasi dengan seluruh aparatur pemerintahan, termasuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada forum komunikasi daerah tingkat I, bupati, gubernur, Ketua DPRD, anggota DPRD, semua yang hadir untuk sinergi melakukan pemberantasan korupsi. Kegiatannya Alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik,” katanya. (red).
Senin, 29 Maret 2021

Termasuk Kabupaten Soppeng,Beberapa Kabupaten Lainnya Masuk Nominasi Penyerahan LKPD Tahun 2020
Senin, 28 Desember 2020

Tunjangan Serta Gaji Ke 13 PNS Secara Penuh Tidak Dipotong di Tahun 2021,Klik Penjelasannya
Jumat, 20 November 2020

Hadiri Ranperda Pembicaraan TK I PJs Bupati Soppeng Idham Kadir Sampaikan Ini
Selasa, 15 September 2020

Beaking News:DPRD Soppeng Setujui Ranperda APBD 2021
Kamis, 28 Oktober 2021

Kabag Sumda Pimpin Langsung Kegiatan Perstuan Purn Wirawan Cabang Soppeng
Minggu, 13 Oktober 2019

Gubernur Sulsel Hadir Di Festival Pesona Lokal di Triple C, Finance Adira Turut Promosikan Potensi dan Kearifan Lokal
Selasa, 04 Mei 2021

Legislator DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Gelar Dengar Pendapat Terkait Permasalah Antara Petani dan PT Benindo
Makassar, Portalrakyat.com, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin merespon cepat keluhan petani jagung di Kabupaten Soppeng yang hasil panennya belum dibayarkan oleh pihak PT Benindo Perkasa Utama.
Diketahui PT Benindo memiliki kerjasama bantuan bibit jagung gratis kepada petani se Sulawesi Selatan termasuk Soppeng dan Wajo, dengan perjanjian setelah panen dijual kembali ke PT Benindo dan dibayar 15 hari.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Selasa (4/5/2021), dengan mengundang pihak PT Benindo Perkasa Utama, masyarakat perwakilan petani dan pihak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pekan lalu waktu ada kunjungan kerja di Soppeng Saya menerima aspirasi dari beberapa petani jagung terkait keterlambatan pembayaran dari PT Benindo, padahal petani mendapatkan informasi bahwa pemerintah provinsi sudah mencairkan anggaran PT Benindo, tapi pihak PT Benindo menyampaikan belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
"Saat itu, Saya langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan terkait pembayaran, dan Pak Kadis sampaikan hal yang sama seperti yang disampaikan oleh pihak PT Benindo, belum dibayarkan. Tapi masyarakat tetap percaya informasi yang beredar bahwa sudah dibayarkan, hingga Saya menginisiasi RDP ini," lanjutnya.
Andi Etti sapaannya, menegaskan, RDP ini dilaksanakan untuk memperjelas informasi terkait keterlambatan pembayaran yang dilakukan oleh pihak PT Benindo kepada petani jagung, dan berharap petani tidak mudah mempercayai informasi yang diterima.
"(RDP) Ini untuk mencegah kesalahapahaman antar masyarakat dengan PT Benindo, terlebih ada informasi yang tidak utuh diterima masyarakat terkait pembayaran, bahkan informasi itu bisa memperkeruh hubungan kerjasama yang selama ini terbangun antar petani dengan PT Benindo," jelasnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Andi Ardin Tjahjo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Rasyid, kata Andi Ettix Petani mendengarkan langsung kondisi sesungguhnya terkait keterlambatan pembayaran yang dialami petani.
"Ada Rp. 10,3 milyar uang PT Benindo belum dibayarkan pemprov. Terkait pembayaran ke petani, PT Benindo juga menyampaikan ada beberapa yang sudah dibayarkan, menggunakan dana sendiri dan pinjaman. Bahkan PT Benindo mengajukan pinjaman ke Bank Sulsel untuk membayar petani," jelasnya.
"Dan juga tadi Pak Rasyid menyampaikan komitmennya untuk secepatnya memproses dana PT Benindo, dengan beberapa utang yang ada di dinas pertanian sebesar Rp. 34 milyar," ungkap Legislator Sulsel dua periode ini. (Red/Andi Kamal).
Selasa, 21 Januari 2020

Wujudkan Program WAJO MAPACCING, Pemkab Berterima Kasih Kepada Pejuang Kebersihan Bumi Lamadukelleng
Foto : Ir. Armayani Kepala BPKPD
Portalrakyat.com, Wajo (Sulsel) - Penjelasan Ir. Armayani, M.Si selaku Kepala BPKPD Kabupaten Wajo terkait honor petugas kebersihan sebagai Pahlawan Wajo Mapaccing di Ruang Kerjanya Selasa 21 Januari 2020.
Tekad Pemerintah Kabupaten Wajo untuk mewujudkan Kabupaten Wajo menjadi Kabupaten yang bersih melalui Program "WAJO MAPACCING" yang dimulai di Kota Sengkang Kecamatan Tempe sebagai Ibukota Kabupaten yang menjadi ikon "duppamata" Kabupaten Wajo begitu kuat.
Hal ini dibuktikan dengan terakomodirnya pengalokasian anggaran untuk petugas kebersihan dalam APBD Kabupaten Wajo Tahun 2020, yang anggarannya sama dengan anggaran Tahun 2019 yang lalu. Anggaran tersebut saat ini sudah siap untuk dibayarkan.
Badan Pengelola Keuangan Dan Pendapatan Daerah ( BPKPD ) Kabupaten Wajo selaku Bendahara Umum Daerah ( BUD ) saat ini menunggu pengajuan pencairan dana dari Pemerintah Kecamatan Tempe selaku pengguna anggaran dan DLHD selaku leading sektor kebersihan.
Hak para petugas kebersihan menjadi perhatian Pemerintah Daerah yang telah mencanangkan WAJO MAPACCING sebagai ucapan terima kepada mereka yang telah berjasa membersihkan Kota Sengkang setiap saat.
Lebih lanjut Kepala BPKBD menjelaskan bahwa pemerintah sangat serius dalam menangani kebersihan. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan jumlah anggaran kebersihan dari tahun ke tahun.
Pengalokasian anggaran kebersihan tersebut bukan hanya di alokasikan di Kecamatan Tempe melainkan juga di beberapa Kecamatan yang dianggap membutuhkan dan mengajukan permintaan melalui musrenbang dan mekanisme yang ada.
Mulai Tahun 2019 sudah dianggarkan juga di Kecamatan Tanasitolo lengkap dengan bantuan kendaraan roda 4 dan Tahun 2020 ini dikembangkan lagi penganggarannya dibeberapa Kecamatan seperti Kecamatan Belawa, Tanasitolo, Pitumpanua dan Maniangpajo.
Anggaran kebersihan di Kecamatan diluar Ibukota kabupaten dialokasikan pada anggaran Pemerintah Kecamatan. Hal ini ditempuh dengan harapan pengelolaan kebersihan dapat lebih efektif dan lebih efesien karena dianggap bahwa Pemerintah Kecamatanlah yang lebih mengenal wilayah dan karakteristik wilayahnya. (AJS).
FOLLOW THE PORTAL RAKYAT.COM AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL RAKYAT.COM on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram